Untuk
meredam maraknya tawuran warga, seluruh camat dan lurah di Jakarta Timur
diwajibkan melakukan piket hingga dini hari, terutama pada Sabtu malam.
"Setiap
Sabtu malam, lurah dan camat wajib apel dini hari di wilayahnya
masing-masing, mulai pukul 01.00 hingga 06.00. Mereka wajib melakukan
patroli dan pengamanan wilayah. Jangan sampai ada lagi tawuran warga,"
kata Bambang Musyawardhana, Walikota Jakarta Timur, Selasa (3/3).
Bambang
menegaskan, selain berpatroli, diharapkan camat lurah aktif untuk
mengimbau warga agar mempererat tali persaudaraan serta menjauhi sikap
permusuhan. "Kalau masih ada tawuran warga, saya akan kenai sanksi.
Mulai dari teguran lisan, tertulis hingga dicopot dari jabatannya,"
tegas Bambang.
Dikatakan
Bambang, setidaknya terdapat enam wilayah kelurahan yang rawan tawuran.
Keenam kelurahan itu adalah, Kampung Pulo (Kampung Melayu),
Penggilingan, Setu, Lubang Buaya, Pondok Kopi, dan Klender.
"Dua kelurahan yang membutuhkan perhatian serius yakni Kelurahan Penggilingan dan Setu," ujar Bambang.
Di
sisi lain, untuk menangani aksi twuran ini, lanjut Bambang, pihaknya
selalu melibatkan aparat TNI dan Polri. "Kalau terbukti bersalah, ya diproses sesuai hukum," tukasnya.(bjc)
0 komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Partisifasi dan Atensinya...